Gugatan UU Pemilu

Partai Berharap Mahkamah Langsung Sidang

VIVAnews – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Patra M. Zen, berharap Mahkamah Konstitusi menerima seluruh berkas gugatan uji materiil parliamentary threshold Undang-undang Pemilihan Umum. Dengan demikian, sidang berjalan lancar.

PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan

“Kami berharap semua berkas diterima sehingga dapat langsung sidang,” kata Patra kepada VIVAnews, Selasa 20 Januari 2009.

Sidang perdana gugatan uji materiil parliamentary threshold dilaksanakan Rabu 21 Januari 2009 pukul 11.00 di lantai 4 gedung mahkamah. Agendanya pemeriksaan pendahuluan dengan nomor perkara 03.

Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid

YLBHI menjadi pengacara sepuluh partai yang mengajukan uji materi parliamentary threshold. Mereka mendaftarkan gugatan ke mahkamah Rabu 14 Januari 2009. Yang diperkarakan adalah pencantuman syarat untuk meraih kursi di parlemen. Hanya partai yang mampu mengumpulkan suara minimum 2,5 persen suara secara nasional di pemilu legislatif yang dapat kursi.

Patra berharap hakim konstitusi konsisten dengan putusan menerapkan sistem suara terbanyak guna penentuan calon anggota legislatif. Dengan demikian juga membatalkan parliamentary threshold UU Pemilu.

Erick Thohir Minta Doa Rakyat untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Uzbekistan
[dok. Humas Astra Internasional Indonesia]

Astra International Cetak Laba Bersih Rp 7,46 Triliun di Kuartal I-2024

Laba bersih Astra International itu tidak termasuk penyesuaian nilai wajar atas investasi di GoTo dan Hermina, yang tercatat sebesar Rp 8,1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024