Kampanye Libatkan Anak

Demokrat dan Gerindra Belum Ditindak

VIVAnews -  Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya, mengatakan larangan bagi partai melibatkan anak dalam kampanye politik perlu dukungan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia.

Fans Fuji Protes ke Rizky Febian dan Mahalini Karena Tak Undang Idolanya : Kalo Ada Uti Pasti Meriah

“Kami menyambut baik larangan melibatkan anak. Tapi perlu didukung,” kata Bambang ketika berdialog dengan Seto Mulyadi, Ketua Komnas PA, di kantor Bawaslu di Jakarta, Selasa 20 Januari 2009.

Sebelumnya, Komnas PA mendorong lembaga penyelenggara pemilu menindak partai yang mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye.
Bambang mengatakan untuk merealisasikan aturan main itu perlu dilakukan pertemuan tripartite, antara Bawaslu, KPU dan KPU.

Bea Cukai Buka Suara soal Mantan Pegawainya Jadi Tersangka Impor Gula Ilegal

30 Oktober 2008, kata Bambang, Bawaslu mengirim surat ke KPU. Isinya melaporkan Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrat. Sebab, kedua partai itu memerankan anak-anak dalam iklan kampanye persiapan pemilu di media elektronik.

Bawaslu telah minta KPU menegur dan mengingatkan partai itu agar tidak menjadikan anak sebagai bahan kampanye. Komisi itu juga diminta menindak kedua partai. Selanjutnya memberi sanksi.

Daftar Harga Pangan 16 Mei 2024: Beras hingga Telur Ayam Naik

Hanya saja, kata Bambang, payung hukum untuk pemberian sanksi bagi partai yang melanggar aturan main kampanye di media massa elektronik belum ada.

Karena itu, Bawaslu meminta KPU untuk segera berinisiatif menyelenggarakan pertemuan tripartit. Pertemuan tiga pihak itu  guna membahas aturan kampanye seperti tercantum di pasal 100 UU Pemilu.

Pasal itu berisi ketentuan lebih lanjut mengenai pemberitaan penyiaran iklan kampanye dan pemberian sanksi diatur dalam peraturan KPU.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia, Kemnaker Terus Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong BLK Komunitas untuk menjadi inkubator wirausaha.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024