Uni Eropa Resmi Berdiri

VIVAnews – Pada 7 Februari 1992, menteri luar negeri dan keuangan dari 12 negara Eropa menandatangani Perjanjian Maastricht yang memformalisasikan berdirinya Uni Eropa.

Gibran Akui Telah Siapkan Rencana Gabung Parpol Lain Setelah Hengkang dari PDIP

Perjanjian Maastricht yang menjadi fondasi Uni Eropa tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, Persetujuan Uni Eropa, dan kedua, Undang-undang Final Maastricht.

Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian tersebut, organisasi Masyarakat Eropa (EC) resmi berganti nama menjadi Uni Eropa (EU). Warga kedua belas negara anggotanya kini menjadi warga Eropa yang bebas tinggal dan bekerja dimana saja di seluruh Eropa.

Usai Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Nafkahi Moana Rp10 Juta per Bulan

Organisasi baru ini memiliki kewenangan yang lebih luas karena bertanggung-jawab atas kebijakan dalam dan luar negeri serta sejumlah persoalan keamanan dan hukum negara anggotanya.

Proses ratifikasi Perjanjian Maastricht sendiri berlangsung alot. Denmark awalnya menolak perjanjian tersebut dan baru menerima pada tanggal 18 Mei 1993 setelah mendapat sejumlah pengecualian.

Suka Lupa Re-apply Sunscreen di Cuaca Panas Ekstrem, Begini Cara Maudy Ayunda Jaga Kulit

Referendum serupa yang dilakukan di Prancis hanya berselisih 1 persen antara kelompok yang mendukung dengan yang menentang. Inggris sendiri menerima setelah menghapus agenda peraturan sosial dalam perjanjian tersebut.

Viral Video Seorang Istri Kaget Saat Terbangun Melihat Suaminya Melakukan Ini

Viral Video Seorang Istri Menangis Saat Terbangun Melihat Suaminya Melakukan Ini

 Viral video seorang istri membagikan momen terbaik dalam hidupnya. Penantian selama 14 tahun lamanya akhirnya terwujud berkat semua doa-doa dan kesabarannya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024