KPK: Kampanye Jangan Gunakan Anggaran Negara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada partai politik ataupun calon-calon presiden untuk tidak menggunakan anggaran negara saat kampanye. Jika dilakukan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan turun tangan.

"Kalau ada indikasi parpol atau capres menggunakan dana BUMN atau BUMD, KPK akan masuk ke penindakan," kata Ketua KPK, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Februari 2009. "Makanya saya katakan hati-hati."

Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, menambahkan anggaran negara ini dapat saja digunakan oleh calon yang saat ini menduduki pimpinan departemen. Pimpinan departemen itu tidak hanya berasal satu partai. "Bisa saja saat kampanye dia menggunakan dana dari kantor yang mereka pimpin," jelasnya.

Jasin pun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran ke KPK jika ada kecurigaan seorang menteri yang menggunakan anggaran negara untuk kampanye. "KPK akan langsung proaktif, apakah itu berdasarkan laporan, atau kita sendiri yang melakukannya," ujarnya.

Mengenai deklarasi antikorupsi yang dilakukan parpol, menurut Jasin, harusnya tidak hanya sekedar tanda tangan saja. Mereka harus menganggapnya sebagai janji. "Kalau mereka tidak memenuhi janjinya, maka akan ada sanksi sosial dari konstituennya," jelasnya.

Zoe Levana Sebut Bantu Promosikan TransJakarta Usai 'Nyangkut', Netizen: Mau Jadi Duta Busway?
Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi

Wujudkan Impiannya, Ria Ricis Berhasil Dirikan Sekolah Islam Anak Bersama Oki Setiana Dewi

Terungkapnya seragam sekolah Maha Anak Usia Dini milik Ria Ricis ini pun sontak menuai beragam reaksinetizen. Tak sedikit, yang memujia seragam itu karena dinilai cantik.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024