Aksi Pemuda di Lokalisasi Peringati 28 Oktober

Pemuda Kremil
Sumber :
  • Tudji Martudji

 

Terpopuler: Toyota Setop Pemesanan Innova Baru, Cicilan Kredit Vespa per Bulan

VIVAnews – Banyak cara yang dilakukan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober ini. Sekelompok pemuda  lokalisasi Kremil di Surabaya pun, menggelar aksi mereka. Berjalan mundur sejauh tiga kilometer. Mereka juga menggunakan lakban, sebagai simbol tutup mulut. 

Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk protes atas seluruh kebijakan dan ketidaktegasan pemerintah terhadap berbagai macam kasus. "Khususnya kasus narkoba dan trafficking, yang menjadi racun mematikan bagi kaum pemuda di negeri ini," kata Johannes, salah seorang orator di lokalisasi Kremil, Minggu 28 Oktober 2012.

Menpora Berharap Timnas Indonesia Tak Dicurangi Wasit di ASEAN Cup 2024

Ia menyebut, ingin kembali ke masa lalu, di mana para pemuda-pemuda jaman dahulu membulatkan tekad menuju Indonesia merdeka." Sejarah itu ditandai dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928," teriaknya.

Mereka juga menghubungkan dengan terus merebaknya kasus narkoba, dan prostitusi yang dianggap merobek norma sosial. Juga kasus grasi yang diberikan pemerintah terhadap Corby, penyelundup ganja asal Australia. "Sangat ironis, pemerintah malah memberikan grasi kepada gembong narkoba. Ini buktikan kalau pemerintah tak mempedulikan nasib generasi muda bangsa," lanjutnya.

Dishub DKI: Selebgram yang Terjebak di Jalur Busway Bakal Kena Tilang

Mengenai aksi tutup mulut, hal ini dilakukan untuk mengkritisi pemerintah yang seolah ingin membungkam kebebasan berbicara, berpendapat dan tak ingin ada protes dari kaum pemuda atas kebijakan yang dibuat.

Setelah melakukan aksi jalan mundur, tiga elemen yang tergabung, yakni Laskar Nagabonar, Taruna Ganyang, dan Bongkar Narkoba, serta Bonek Sakram mengitari sang orator sambil mengusung sejumlah poster bertulis kecaman kepada pemerintah.

Aksi ini berakhir dengan ikrar "Sumpah Rakyat" yang disusul menyanyikan lagu Padamu Negeri.


 

Warga kampung bayam diusir (Dok. Istimewa)

Warga Ngaku Diusir dari Kampung Bayam, Jakpro Klaim Sudah Ganti Untung Rp 13,9 M

Warga hunian Kampung Susun Bayam (KSB) atau kampung bayam mengaku diusir oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta. PT Jakpro juga klaim sudah ganti rugi.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024