Sumber :
- ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews
– Badan Kehormatan DPR menyatakan, Luthfi Hasan Ishaaq tetap berstatus sebagai anggota DPR meskipun ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalau status masih tersangka, statusnya tetap sebagai anggota DPR aktif,” kata Ketua BK DPR, Prakosa, Kamis 31 Januari 2013. BK baru akan memberhentikan sementara seorang anggota dewan apabila status hukumnya sudah naik menjadi terdakwa.
“Setelah jadi terdakwa, barulah yang bersangkutan berstatus sebagai anggota DPR nonaktif,” ujar Prakosa. Luthfi Hasan sendiri saat ini menjabat sebagai anggota Komisi I Bidang Hubungan Luar Negeri, Pertahanan, Intelijen, dan Informasi Komunikasi di DPR RI.
Sementara terkait status Luthfi Hasan di PKS akan ditetapkan oleh Majelis Syuro PKS. “Kami akan menetapkan keputusan secara musyawarah,” kata anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. Keputusan itu akan ditetapkan PKS pagi ini.
Selain Luthfi Hasan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus impor daging. Mereka adalah Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, serta Ahmad Fathanah dan Lutfi Hassan Ishaq sendiri.
Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia
Kabar duka datang dari dunia konten kreator Tanah Air. Selebgram sekaligus konten kreator Dhanar Jabro Febriansah atau yang lebih dikenal dengan nama Bro Jabro meninggal.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :