KPK Juga Periksa Ajudan Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian, Senin 25 Februari 2013. Selain memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka, KPK juga memeriksa ajudan mantan presiden PKS tersebut.


KPK rencananya hari ini akan memanggil 10 orang saksi. Mereka antara lain Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Sabam, Yofa, Ahmad Zaky, Maria Elisabeth Liman, dan ajudan Luthfi Hasan Ishaaq yang bernama Abduh.


"Mereka diperiksa untuk semua tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin, 25 Februari 2013.
Tak Hanya Kader PKB, Cak Imin Juga Titip ke Prabowo 8 Agenda Perubahan


Kontroversi Penetapan Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. "LHI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAE," ungkap Priharsa.

Hasil Drawing Perempat Final Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Terkait kasus ini, Ridwan Hakim yang juga anak ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin akhirnya memenuhi panggiln KPK. Ridwan sempat diberitakan berada di luar negeri setelah surat cegah luar negeri bagi yang bersangkutan diteken Imigrasi.


Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan KPK mengamankan Fathanah beserta uang Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya