Sumber :
VIVAnews
- Sebanyak 15 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar. Belasan ton solar itu tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Laporan anggota kita di lapangan, ada minyak jenis solar sebanyak 15 ton lokasi di TPI (tempat pelelangan ikan) di daerah Jeruju Kota Pontianak. Solar ini pemiliknya adalah PT Indomina Bangun Persada. Solar ini dibawa dengan kapal penangkap ikan Indomina 06 dari Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Pol Mukson Munandar, Rabu 24 April 2013.
Berdasarkan data Reskrim Polsek Pontianak Barat Kota Pontianak, pada Januari hingga Maret 2013, jumlah solar yang diamankan sebanyak 1.400 liter. Sedangkan di 2012, polisi mengaku mengamankan 20.000 liter solar. Selain solar, ada juga bensin yang berjumlah 800 liter.
"Solar ini biasanya dijual ke industri perkebunan kelapa sawit di Kalbar,” kata Kanit Reskrim Pontianak Barat, IPDA Suprayogi. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Solar ini biasanya dijual ke industri perkebunan kelapa sawit di Kalbar,” kata Kanit Reskrim Pontianak Barat, IPDA Suprayogi. (eh)