Dahlan: BUMN Tak Boleh Sembarang Pilih Perusahaan Outsourcing

BUMN Award 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Sekda Depok Dilaporkan ke KASN Buntut Maju Pilkada, Deolipa: Pelapor Kiramg Kerjaan
VIVAnews
- Menteri Badan Usaha Milik Negar (BUMN), Dahlan Iskan, Minggu 19 Mei 2013, meminta kepada para direksi perusahaan pelat merah untuk memilih jasa rekanan dalam merekrut karyawan.
Hakim Cecar Eks Pejabat Kementan Karena Anak SYL Bisa Usul Nama Pejabat dan Dibahas


Saksi Ungkap Uang THR buat SYL dan Pegawai di Rumahnya Berasal dari Potong Perjalanan Dinas
Menurut Dahlan, sistem perekrutan karyawan yang menggunakan jasa perusahaan outsourcing
harus cermat dalam proses tender. Perusahaan BUMN tidak boleh sembarangan memilih kerjasama dengan perusahaan jasa outsourcing.

"Perusahaan outsourcing harus memiliki sistem jenjang karier dan kepegawaian yang jelas. Jika tidak, dia tidak bisa mengikuti tender karyawan lepas di BUMN," ujar Dahlan usai acara bertajuk 'BUMN Award 2013' di gedung Pertamina, Jakarta.

Selain itu, Dahlan melanjutkan, BUMN yang hendak menggunakan jasa perusahaan outsourcing, sebelum bekerjasama harus memastikan bahwa ada sistem gaji yang baik di dalamnya.

Sistem gaji ini juga menjadi syarat suatu perusahaan outsourcing diizinkan untuk mengikuti tender pegawai di perusahaan pelat merah.  "Perusahaan yang boleh mengikuti tender di BUMN adalah perusahaan yang menggaji karyawannya 10 persen di atas UMP," kata Dahlan.


Kurma

TERPOPULER: Tips Memilih Kurma, Pengakuan Mantan Pendeta Ortodoks Masuk Islam

Sejumlah berita menjadi trending topik sepanjang hari ini. Berikut ini adalah 5 artikel berita terpopuler di kanal Lifestyle VIVA edisi Rabu 22 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024