Sumber :
- Wildan Kesuma
VIVAnews -
Lemahnya standardisasi keamanan mengancam keselamatan para pekerja sektor industri, terutama tambang. Ditemui di Gedung DPR, Jumat 31 Mei 2013, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menyoroti kasus terakhir, tertimbunnya 38 pegawai PT Freeport Indonesia, Papua.
Dia menilai, ganti rugi tidak lantas menyelesaikan masalah. "Kita jangan terpaku pada soal ganti rugi. Kita harus upayakan jaminan keselamatan pekerja lebih baik. Ini yang penting," kata Ribka.
Lagipula, Ribka menilai, tuntutan ganti rugi Rp6 miliar bagiterlalu kecil. Pekerja dan pengambil kebijakan harus menghitung dampak lain.
"Berapa lama perusahaan ini mengeruk kekayaan kita? Lebih banyak mana keuntungan kita atau kerugian kita. Yang pasti kita rugi," tukas Ribka.
Di sisi lain, para pekerja tersebut tentu membanting tulang untuk menafkahi keluarga, bukan untuk menjual nyawa mereka. Sehingga, keamanan dan kesejahteraan pekerja harus jadi yang utama.
"Saya beberapa kali ke Papua. Para pekerja Freeport sangat menyedihkan. Saat berangkat istri mereka melepas suami seperti enggak akan kembali ke rumah," katanya.
Keluarga pekerja mengkhawatirkan banyak hal. Saat pekerja berangkat, istri takut suami mereka ditembaki di tengah jalan. Saat bekerja, keluarga pun khawatir pekerja terkubur di lubang tambang. "Ini enggak benar," katanya.
Ribka meminta pengetatan kembali berbagai prosedur keselamatan dalan industri pertambangan."Minimal standar K3 itu benar-benar diterapkan. Ini dasar dari upaya memberikan keselamatan pada pekerja," katanya.
Dirjen Bea Cukai Cek Gudang DHL, Begini Alur Penerimaan dan Pengiriman Ekspor-Impor
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani bersama dengan jajaran terkait melakukan pengecekan penerimaan dan pengiriman barang baik impor atau ekspor DHL.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :