VIDEO: Pemilik Arena Judi di Pekanbaru Terancam Penjara 2 Tahun Lebih
Kamis, 6 Juni 2013 - 17:21 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ali Azumar
VIVAnews -
Mabes Polri menggerebek arena perjudian di Pekanbaru, Riau, Kamis dinihari 6 Juni 2013. Dua pemilik arena judi ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut polisi, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP mengenai perjudian dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Lihat videonya di
Soal Isu Prabowo Tinggalkan Jokowi usai Dilantik Jadi Presiden, Pengamat: Adu Domba
Baru-baru ini, muncul sebuah isu dari seorang pengamat politik yang menyebut bahwa Prabowo akan meninggalkan Presiden Jokowi demi PDIP usai dilantik menjadi Presiden.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :