VIDEO: Pemilik Arena Judi di Pekanbaru Terancam Penjara 2 Tahun Lebih

Penggrebekan judi di Pekanbaru
Sumber :
  • VIVAnews/Ali Azumar
VIVAnews -
Kembangkan SDM Terampil, Menaker Apresiasi Peran Aktif Dunia Usaha dan Industri
Mabes Polri menggerebek arena perjudian di Pekanbaru, Riau, Kamis dinihari 6 Juni 2013. Dua pemilik arena judi ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pindah ke Kota Indah Ini Bakal Dikasih Lebih dari Setengah Miliar, Mau?

Menurut polisi, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP mengenai perjudian dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Lihat videonya di
Tak Setuju Money Politic Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: Satu Rupiah Pun Harus Kena tangkap


Dari penggerebekan di arena judi kim itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kertas undian tebak lagu berhadiah dan alat peralatan judi lainnya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hadiah dari judi tersebut, mulai dari barang elektronik hingga sepeda motor.

Ada satu lagi lokasi judi besar yang digerebek, yakni XP International Executive Club di Jalan Tuanku Tambusai. Selain menyita mesin judi, polisi juga menciduk puluhan penjudi dan pegawai arena judi. (ren)

Pohon berusia 100 tahun ditebang diduga untuk bangun beach club di Bali

Warganet Kecam Pohon Berusia 100 Tahun Ditebang Diduga Buat Bangun Beach Club di Bali

Baru-baru ini beredar sebuah video yang menarik perhatian banyak warganet di media sosial. Pohon berusia 100 tahun ditebang diduga untuk dibangun beach club di Bali.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024