KPK Geledah Kantor Perwakilan Provinsi Riau

Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Seres Hadirkan Mobil Listrik Mungil di PEVS 2024, Harga Rp180 Jutaan
– Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah beberapa lokasi terkait kasus suap pembahasan Peraturan Daerah PON XVIII di Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, Kamis 20 Juni 2013.

Hati-hati, Diare Terus-menerus pada Balita Bisa Sebabkan Stunting

“Hari ini tim penyidik menggeledah tiga tempat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya KPK. Ketiga tempat itu adalah Kantor Perwakilan Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 107 Jakarta Timur, rumah di Jalan Purwakarta Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat atas nama Muhamad Akil, dan rumah di Jalan Alam Segar I Nomor 9 Jakarta Selatan atas nama Rahman Akil.
Ayah di Lombok Utara Paksa Anak Kandungnya yang SMA Berhubungan Intim


Johan mengatakan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Namun ia tidak tahu apakah sore ini penggeledahan tersebut masih berlangsung atau sudah selesai seluruhnya.


Masih terkait kasus Rusli Zainal, penyidik KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan ruangan anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakkir di DPR. KPK juga menggeledah PT Findo Muda di Jalan Gandaria Tengah Jakarta Selatan, dan rumah Rusli Zainal di Jalan Pulo Panjang Kembangan Jakarta Barat.


Untuk diketahui, Gubernur Riau Rusli Zainal yang saat ini masih menjabat, ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yaitu dugaan korupsi dana pembahasan Perda PON di Riau dan kasus pengesahan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya