KPK Sita 3 Mobil dan Apartemen Rusli Zainal

Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Gubernur Riau Rusli Zainal. Penyitaan itu merupakan hasil penggeledahan di sejumlah tempat beberapa waktu lalu.


"3 buah mobil, 1 apartemen Beleza No. 8, dan dokumen-dokumen lain. Diantara dokumen tersebut ada penerimaan gratifikasi terkait PON Riau," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Kamis 27 Juni 2013.


Berdasarkan pantauan
Nobar Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Gelora 10 November, Keamanan Jadi Prioritas Utama
VIVAnews
, ketiga mobil tersebut saat ini sudah berada di pelataran parkir Gedung KPK. Ketiga mobil itu yakni Honda Freed warna hitam bernopol B 130 LAK, Honda Accord warna hitam bernopol B 11 SY, dan Honda Jazz warna merah bernopol B 517 TY.
Sarana Jaya Jadi BUMD Jakarta Pertama Terima Sertifikat Manajemen Aset ISO 55001:2014


Maverick Vinales Temukan Masalah di Motor Aprilia Tunggangannya
Meski demikian, Johan memastikan jika penyitaan tersebut sampai saat ini belum mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Itu bagian dari
aset tracing
. Belum ada TPPU," ungkapnya.


KPK resmi menahan Rusli di Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau, tahun 2001-2006.


Selain itu, Rusli juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap PON. Rusli diduga menerima suap dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau. Dia diduga mendapat suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya, sebesar Rp500 juta.


Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya