Eks Pejabat Kemenkes Beberkan Borok Proyek Alat Kesehatan

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung Ratna Dewi Umar
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari
VIVAnews - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, tak menyangka bisa terseret dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun 2006-2007. Ia pun menjadi salah satu terdakwa kasus korupsi di Kementerian Kesehatan.
Larangan Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Menurut Pengamat

"Saya tidak pernah bermimpi bahwa saya akan berada di sini (pengadilan). Mungkin kalau saya teliti tidak seperti ini," kata Ratna sembari menangis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 25 Juli 2013. 
Kepala BMKG minta Siagakan Pemantau Sungai dan Banjir Lahar Susulan di Sumbar

Ratna yang sebelum menjabat direktur di Kemenkes adalah wakil direktur Rumah Sakit Mohamad Husein, Palembang. Ia pun menyatakan sempat mengajukan pensiun, namun atas permintaan Menkes Siti Fadilah Supari, ia diangkat menjadi Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes tahun 2006. 
Wanita Ras Ini Berisiko Tertinggi Kanker Payudara! 12 Gen Kanker Ditemukan

"Saya tidak punya itikad yang jelek. Saya semata-mata baru datang ke departemen dengan segala ketidaktahuan saya," ujar Ratna.

Baru empat bulan menjabat, Ratna langsung ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan Alkes dan consumable reagen flu burung dengan nilai proyek mencapai Rp98,6 miliar. "Saya tidak mengerti, saya tidak menerima uraian tugas sebagai KPA atau PPK," paparnya.

Ia pun mengaku heran saat membuka sejumlah dokumen pengadaan yang ada sebelumnya. Ratna menilai pengadaan proyek di Kemenkes memang sudah lama bermasalah. "Panitianya itu-itu saja, orang-orangnya itu-itu saja yang sudah lama bermain. Dengan sistem yang amburadul. Sekjen tidak menghendaki saya di sana, Dirjen tidak menghendaki saya di sana," ujarnya sembari terisak.

Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar telah melakukan korupsi pada pengadaan alat penanganan flu burung tahun 2006-2007. Atas perbuatannya telah merugikan negara lebih dari Rp50 miliar. (eh)
Bus Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat

Terpopuler: Ahli Ungkap Jeroan Bus Maut Subang, Koleksi Kepala Bea Cukai yang Dicopot

Berita yang membahas tentang ahli ungkap jeroan bus maut Subang dan koleksi Kepala Bea Cukai yang dicopot, banyak dibaca hingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024