Upgrade Frekuensi 3G Tak Capai Target

Menara BTS
Sumber :
  • reum-batteries.com
VIVAnews -
Upgrade
penataan alokasi frekuensi 3G tidak mencapai target yang diharapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sebelumnya, Kominfo mematok target
upgrade
tersebut rampung 30 persen pada masa Lebaran.


"Per hari ini,
upgrade
baru 21 persen. Kayaknya nggak memenuhi target Lebaran. Pasalnya, ini pertama kali, bisa jadi operator hati-hati," jelas Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, di kantornya, Jakarta, hari ini.


Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz, alokasi penataan 3G ditargetkan rampung dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak 21 Mei 2013.


Meski masih terkendala interferensi di berbagai tempat, Gatot yakin, penataan ulang ini bisa diselesaikan dengan pemasangan filter. Sebab, dampak interferensi hanya terjadi di BTS-BTS tertentu saja.


Ia juga yakin operator akan mentaati ketentuan jangka waktu enam bulan sesuai yang tercantum dalam permen tersebut. "Operator menyusun bareng-bareng kok," tutupnya.


Gatot menjelaskan, penataan alokasi frekuensi 3G memang didesain secara bertahap di zona-zona tertentu, tidak dilakukan secara serentak di seluruh zona. Sebab jika serentak, dapat beresiko terhadap gangguan jaringan.
Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran


One Step Away, Indonesia Can Qualify for the Paris Olympics
Dengan upaya yang bertahap memungkinkan konsentrasi operator dan bisa menjamin stabilitas jaringan.

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora

Ia melanjutkan, penataan 3G di tiap zona dilakukan dengan prinsip serentak oleh semua operator. Jadi, semua operator bergerak melaksanakan
upgrade
secara bersama-sama di suatu zona tertentu secara bertahap.


"Ritmenya sama semua operator bergerak untuk
upgrade.
Jadi saling mengisi," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya