Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi mencurigakan di rekening adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Rabu 16 Oktober 2013. Hasil analisis sementara, PPATK baru menemukan transaksi tak wajar dengan jumlah sekitar Rp1 miliar.
"Masih kami proses, tidak terlalu banyak (transaksi mencurigakan). Masih sekitar Rp1 miliar," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, saat ditemui di Gedung DPR.
Menurut Yusuf, proses analisis transaksi keuangan di rekening milik suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini memakan waktu yang cukup lama.
Sebab yang bersangkutan merupakan pengusaha yang memiliki banyak transaksi keuangan. Sebagian Laporan Hasil Analisis (LHA) Wawan telah diserahkan PPATK kepada KPK untuk ditindaklanjuti. "Sudah kami telusuri, sebagian dilaporkan ke KPK," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, kepada siapa saja aliran uang yang keluar masuk dalam rekening Wawan, Yusuf mengaku belum tahu detilnya. "Kami belum tahu itu kepada siapa saja," katanya.
Yusuf mengatakan, terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, pihaknya menelusuri semua pihak yang terindikasi. "Semua pihak yang terindikasi dan terlibat akan ditelusuri," tegasnya.
Wawan diduga memberi suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK. Tubagus Chaery diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. (umi)
Kenali Pentingnya Konsumsi Multigrain Saat Sarapan
Memenuhi kebutuhan gizi keluarga khususnya anak saat sarapan, merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh orang tua dalam menjalankan aktivitas hariannya.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :