Latih Pekerja Indonesia, Perusahaan Asing Bakal Dapat Insentif

Ilustrasi pekerja kantor
Sumber :
  • iStockphoto
VIVAnews
- Kementerian Keuangan berencana untuk memberikan insentif bagi perusahaan asing yang melakukan penelitian dan pengembangan, serta pelatihan bagi karyawan perusahaannya di Indonesia. 


Di kantornya, Jakarta, Jumat 8 November 2013, Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengungkapkan, kebijakan tersebut diberikan dengan tujuan agar para investor asing tidak hanya menikmati pasar Indonesia. Tetapi, juga memberikan nilai tambah untuk mendorong peningkatan kualitas para pekerja.


"Saya inginnya kalau orang investasi di Indonesia, jangan incar pasarnya saja. Dengan begitu, mereka bisa mengirim orang Indonesia sekolah dengan baik," ujarnya.
Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Akan Dukung Prabowo Gibran


Dokter Peringatkan Soal Obat Pelangsing yang Kerap Diendorse Artis
Chatib menuturkan, saat ini, kebijakan tersebut masih dikaji oleh kementeriannya. Namun, kemungkinan besar, insentif yang akan diberikan adalah insentif pajak. 

Massa Buruh Padati Kota Surabaya, Lalu Lintas Mulai Padat
 
"Tapi, untuk saat ini belum bisa dikeluarkan November atau Desember, karena prosesnya masih agak panjang," tambahnya.


Chatib menjelaskan, insentif tersebut termasuk dari paket kebijakan investasi di Indonesia, sehingga diharapkan investasi yang masuk nantinya dapat berkualitas dan memberi nilai tambah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya