Sumber :
- iStockphoto
VIVAnews
- Kementerian Keuangan berencana untuk memberikan insentif bagi perusahaan asing yang melakukan penelitian dan pengembangan, serta pelatihan bagi karyawan perusahaannya di Indonesia.
Di kantornya, Jakarta, Jumat 8 November 2013, Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengungkapkan, kebijakan tersebut diberikan dengan tujuan agar para investor asing tidak hanya menikmati pasar Indonesia. Tetapi, juga memberikan nilai tambah untuk mendorong peningkatan kualitas para pekerja.
"Tapi, untuk saat ini belum bisa dikeluarkan November atau Desember, karena prosesnya masih agak panjang," tambahnya.
Chatib menjelaskan, insentif tersebut termasuk dari paket kebijakan investasi di Indonesia, sehingga diharapkan investasi yang masuk nantinya dapat berkualitas dan memberi nilai tambah. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tapi, untuk saat ini belum bisa dikeluarkan November atau Desember, karena prosesnya masih agak panjang," tambahnya.