Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 21 November 2013. JK, sapaannya, dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pantauan VIVAnews, JK yang mengenakan batik coklat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB. JK mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dalam kebijakan bailout Bank Century, JK belum mau mengungkapkan.
"Tergantung pertanyaan penyidik lah, saksi kan apa yamg dilihat dan apa yang dia tahu," kata JK di Gedung KPK.
JK yang kini menjabat Ketua Umum PMI itu juga belum tahu alasan KPK memanggilnya sebagai ahli kasus Century. Tapi bagi JK, kehadirannya hari ini untuk dimintai keterangan kasus Century di KPK sangat istimewa.
"Karena hari ini ulang tahun kelima tentang skandal Bank Century, persis keputusannya diambil 21 November 2008. Sudah 5 tahun dan itu persis hari ini," ujar JK. Ia berharap KPK dan Pengadilan nanti dapat menyimpulkan siapa yang bertanggungjawab di kasus Century.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemanggilan JK sebagai saksi ahli dalam kasus Century merupakan kewenangan penyidik. Johan berharap, keterangan Ketua Umum PMI itu dapat memperjelas skandal korupsi bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun itu.
"Saksi ahli diperiksa bukan berkaitan dengan saksi perkara. Mungkin bisa karena pengetahuan dia. Tapi kenapa Pak JK yang dipanggil, tentu penyidik yang tahu," ujar Johan. (ren)
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Aktif dalam Tatanan Dunia
Menjadi anggota OECD memungkinkan Indonesia memperkuat komitmen konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :