KPK Bantah Rekayasa Keterangan Bu Pur

Sylvia Sholehah alias Bu Pur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana
– Komisi Pemberantasan Korupsi menampik pengakuan Silvya Sholehah alias Bu Pur di persidangan kasus Hambalang yang menyebut penyidik KPK telah merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dan memaksanya mengaku kenal dengan Anas Urbaningrum.

Deretan negara Ini Ternyata Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia

“Ada rekamannya, tinggal dibuka. Jadi jangan disimpulkan (penyidik menekan),” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja di Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga


Senada dengan Adnan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan heran dengan pengakuan Bu Pur di persidangan. Menurut Johan, setiap selesai menjalani pemeriksaan di KPK, saksi maupun tersangka disodorkan BAP untuk diperiksa, apakah ada yang kurang atau tidak sesuai dengan kesaksian.


“Kalau ada yang salah, dikoreksi lalu ditandatangani,” kata Johan. Ia mempertanyakan pengakuan Bu Pur yang menyebut BAP itu direkayasa.


Apalagi setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video pemeriksaan. Hasil rekaman kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalam berkas pemeriksaan. “Jadi tidak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan (secara sepihak),” ujar dia.


Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK mengenal mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. “Saya tak pernah kenal dengan Anas, tapi saya dipaksa kenal. Saya coret itu, Pak,” kata dia.


Hakim Anwar lantas menyela pernyataan Bu Pur itu. “Di sini (BAP) tak ditanya kenal Anas atau tidak,” kata dia. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya