Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
– Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merasa lokasi penahanan Atut di Rumah Tahanan Pohon Bambu, Jakarta Timur, terlalu jauh dari mereka. Hal itu dikatakan pengacara Atut, Firman Wijaya, saat hendak menyambangi kliennya di rutan, Sabtu pagi 21 Desember 2013.
Tim pengacara Atut tengah mengusahakan pemindahan tempat Atut. “Pada dasarnya Bu Atut menerima ditempatkan di mana saja. Tapi dia merasa perlu ditempatkan di sel yang masih bisa mendapat pengawasan medis,” kata Firman.
Tim pengacara kini hendak mengajukan penangguhan penahanan atas Atut. Menurut Firman, Atut cukup kooperatif dengan penyidik KPK. Penahanan Atut yang begitu cepat juga ia nilai menimbulkan kerugian bagi negara karena roda pemerintahan Provinsi Banten jadi terganggu.
Pagi ini, belum ada satupun keluarga Atut yang menyambangi Rutan Pondok Bambu. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA itu masih terlihat sepi. Pintu gerbang utama lapas yang setinggi tiga meter masih tertutup rapat.
Atut ditahan KPK dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Atut diduga membantu adiknya menyuap Akil.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pagi ini, belum ada satupun keluarga Atut yang menyambangi Rutan Pondok Bambu. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA itu masih terlihat sepi. Pintu gerbang utama lapas yang setinggi tiga meter masih tertutup rapat.