Sumber :
- VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
– Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, sistem persidangan di Indonesia sudah sangat terbuka. Menurutnya, peliputan persidangan di Amerika Serikat pun tidak sebebas di Indonesia.
“Di Amerika, tidak semua bisa meliput persidangan. Untuk meliput masuk ke persidangan, harus mendapat izin hakim. Di sini, media bebas meliput di ruang sidang tanpa harus ada izin,” kata Hatta di Gedung MA, Jakarta, Senin 30 September 2013.
Oleh sebab itu Hatta mengeluhkan masih ada orang yang menganggap MA tidak transparan. “Kami kurang transparan bagaimana lagi? Sekarang kami malah bisa dibilang dalam posisi setengah telanjang,” ujar dia.
Hatta mengatakan, tidak ada yang ditutup-tutupi di MA. Akses informasi dan persidangan di MA bisa diakses siapa saja. MA pun menyediakan website berisi informasi perkara bagi siapa saja yang berpekara di MA.
“Semua yang berperkara bisa mengecek dari nomor perkara dan semua prosesnya. Kami transparan, tidak ada yang ditutupi. Semua informasi kami sampaikan cepat melalui web kami,” ujar Hatta.
Percepatan informasi ini bagian dari program
one day publish
, di mana semua informasi disampaikan setiap hari sesuai pelaporan. Meski belum maksimal diterapkan, MA bertekad terus melakukan perbaikan.
Dokter Muda Usia 27 Tahun Ikut Kontestasi Pemilihan Wali Kota Pontianak
Dokter Muda Ikut Bersaing Dalam Kontestasi Pilwako Pontianak, Tekankan Sektor Kesehatan da
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :