Ini yang Harus Diambil Pemerintah Sebelum Resmikan UU Tapera

Pekerja menyelesaikan proses pembangunan rumah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pemerintah bersama dengan DPR tinggal selangkah lagi memastikan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diresmikan. Dengan demikian, pungutan sebesar tiga persen dari penghasilan perorangan juga akan segera berlaku.

Walaupun demikian, hingga saat ini, belum jelas lembaga yang akan menampung dana puluhan triliun yang akan didapat setiap bulan tersebut.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

Direktur Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, Senin 21 April 2014, mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah menyiapkan badan penampung dana itu terlebih dahulu.

"Harusnya, badannya dulu dibentuk pemerintah. Jadi, ketika UU-nya disahkan dan dananya ditarik sudah ada badan yang langsung mengaturnya," katanya, saat  ditemui di Jakarta.

Badan ini, menurut Ali, sebaiknya tidak di bawah kementerian karena di dalamnya terdapat unsur dari berbagai kementerian. Nantinya, badan ini akan mengelola tanah dan bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun hunian murah.

Jika harga tanah bisa ditekan, tambahnya, harga properti akan semakin ringan. Dengan adanya properti murah dari Tapera, harga properti secara keseluruhan akan tertahan. Sebab, pengembang swasta akan berfikir dua kali untuk memberikan harga tinggi.

"Jadi, pengembang swasta punya 'musuh', tidak seperti selama ini yang dilepas menggunakan mekanisme pasar sepenuhnya," katanya.

Jalan lainnya, menurut Ali, adalah memberdayakan kembali Perumnas. Perumnas ditunjuk menjadi penyalur dan pengatur dana Tapera yang setiap bulannya diperkirakan mencapai Rp25 triliun.

Namun, kata dia, Perumnas harus keluar dari BUMN dan kembali pada hakikatnya sewaktu pertama dibentuk. (eh)

Nobar di depan Balai Kota Solo

Pemkot Solo Siapkan Nobar Laga Timnas Indonesia di Depan Balai Kota

Adanya acara nobar akses jalan yang melintasi depan balai kota pun ditutup.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024