KPU Tak Ikut Periksa Laporan Dana Kampanye

Dana kampanye
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews
– Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan terakhir bagi peserta pemilu, baik partai politik maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, untuk menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka sampai pukul 18.00 WIB, Kamis 24 April 2014.


Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, laporan dana kampanye tersebut tidak akan diperiksa lembaganya, melainkan diserahkan langsung ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sudah ditunjuk KPU.


“Laporan langsung diserahkan ke KAP. Pemenang lelang sudah ada di Unit Layanan Pengadaan,” kata Ida di kantor KPU.
Seolah Balaskan Dendamnya, Valentino Rossi Bahagia Pecco Bagnaia Kalahkan Marc Marquez


Nikita Mirzani Tegas Tolak Balikan dengan Rizky Irmansyah, Ungkap Kelakuan Mantan yang Mengejutkan!
Ida mengatakan, KAP memiliki waktu yang cukup untuk melakukan audit. Begitu menerima laporan atau berkas lengkap, mereka segera bekerja. “Tiga puluh hari sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari KPU,” ujarnya.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Cakupan audit yang dilakukan KAP terdiri dari dua metode. Pertama, audit compliance (kepatuhan). Kedua, memaparkan fakta-fakta yang ditemukan KAP dalam mengaudit laporan.
Queen of Tears dan Crash Landing on You

Queen of Tears Geser Crash Landing on You Sebagai Drama dengan Rating Tertinggi di tvN

Drama Queen of Tears telah mengukir prestasi baru yang mengesankan di industri hiburan Korea Selatan. Queen of Tears berhasil menyalip posisi Crash Landing on You.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024