Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan korupsi kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP, Kamis 24 April 2014.
"Terkait dengan Penyidikan dugaan TPK Pengadaan e-KTP dengan tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Baca Juga :
Mengenal Lebih Dekat City Store Pertama Hyundai
Baca Juga :
Nasdem Akui Surya Paloh Minta Anies Angkat Kursi
- Rumah Berman Hutasoit, Foresta Giardina F11/10 RW 06, BSD, Tangerang Selatan
- Rumah Tunggul Baskoro Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tangerang Selatan
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung," jelas Johan.
Sebelumnya Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau biasa disebut e-KTP.
Dia diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan negara Rp1,1 triliun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
- Rumah Tunggul Baskoro Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tangerang Selatan