Kasus e-KTP, KPK Geledah 4 Rumah di Cibubur Sampai Bintaro

KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan korupsi kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP, Kamis 24 April 2014.


"Terkait dengan Penyidikan dugaan TPK Pengadaan e-KTP dengan tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.


Johan menuturkan, tempat-tempat yang digeledah oleh penyidik antara lain adalah:

- Rumah Andi Agustinus, Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata, Cibubur

- Rumah Sofran Irchamni, Taman Tirta F20 RT 19 RW 06 Lengkong Raya, BSD, Tangerang Selatan

- Rumah Berman Hutasoit, Foresta Giardina F11/10 RW 06, BSD, Tangerang Selatan

- Rumah Tunggul Baskoro Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tangerang Selatan


"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung," jelas Johan.


Sebelumnya Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau biasa disebut e-KTP.
Pelatih PSIS Yakin Adi Satryo Bisa Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia


Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan
Dia diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan negara Rp1,1 triliun.
MXGP yang digelar di Mataram, Lombok (Satria)

PKL Kecewa Pj Gubernur Mau Stop Gelaran MXGP di NTB

Pj Gubernur Nusa Tenggara Bbarat (NTB) Lalu Gita Ariadi mengatakan akan menghentikan perhelatan ajang balap motocross dunia atau MXGP.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024