Pengembang Rumah Bersubsidi Mesti Paham Hukum

VIVAnews - Pelaksana perumahan atau pengembang properti membutuhkan pemahaman mengenai masalah hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN).

Viral di TikTok Pernikahan Low Budget, Enggak Sampai Rp3 Juta

Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari, pemahaman tersebut dirasakan penting bagi penyelenggara pembangunan bidang perumahan dan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat luas yang membutuhkan.

"Pembangunan perumahan dan permukiman memerlukan pengetahuan hukum yang berkelanjutan sebagai upaya preventif kebocoran atau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," katanya pada Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di kantornya, Senin, 20 April 2009.

Satgas Pangan Polri Sidak Gudang Bawang Merah di Brebes, Awasi Penimbunan

Yusuf menambahkan, penjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat sangat penting guna
meningkatkan wawasan serta pemahaman dalam pelayanan di bidang hukum kementerian perumahan negara.

Pada kondisi saat ini, katanya, masyarakat sangat kritis menyikapi proses penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya, serta dinamisnya pembangunan perumahan dan permukiman sehingga para pelaksana perlu mendapat bimbingan hukum agar dapat melaksanakan tugas di lapangan.

"Pengetahuan secara lebih mendalam bagi pelaksana properti akan mencegah korupsi dan penyimpangan lainnya," ujar Yusuf.
 
Perjanjian antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat ditandatangani keduanya di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung RI 11 Maret 2009.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 30 April 2024
Pelatih Persija, Thomas Doll dan Marko Simic

Thomas Doll Khawatir Cuaca Panas Jakarta Pengaruhi Persija Vs PSIS

Persija vs PSIS akan berhadapan dalam pertandingan pekan ke-34 Liga 1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Selasa sore WIB 30 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024