Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum kembali menggelar rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden 2014. Pada hari ketiga, Selasa 22 Juli 2014, masih ada perhitungan di lima provinsi yang belum diselesaikan.
Kelima provinsi itu adalah Maluku Utara, DKI Jakarta (termasuk 130 PPLN), Jawa Timur, Papua dan Sumatera Utara yang sempat dibahas namun akhirnya ditunda karena masalah di Nias.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan hingga Selasa dini hari tadi, rekapitulasi di 29 dari 33 provinsi sudah selesai dilakukan. Sebanyak 28 provinsi sudah selesai dan satu provinsi meninggalkan rekomendasi.
"KPU mengagendakan presentasi rekapitulasi lima provinsi bisa diselesaikan pada siang hari ini," kata Husni di kantornya, Selasa 22 Juli 2014.
Husni mencatat, selama memimpin rapat pleno, dia belum pernah mendengar adanya kecurigaan pengelembungan suara. Menurutnya, hal itu merupakan perkembangan yang patut disyukuri.
"Untuk memberikan kontribusi, mulai rekapitulasi dan perhitungan suara," ujar Husni. (umi)
Baca Juga :
Wuling Cloud EV Dijual Lebih Murah
Baca Juga :
Kuliah di PTN Indonesia Tetap Bayar Tidak Seperti di Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemendikbud
"KPU mengagendakan presentasi rekapitulasi lima provinsi bisa diselesaikan pada siang hari ini," kata Husni di kantornya, Selasa 22 Juli 2014.
Husni mencatat, selama memimpin rapat pleno, dia belum pernah mendengar adanya kecurigaan pengelembungan suara. Menurutnya, hal itu merupakan perkembangan yang patut disyukuri.
"Untuk memberikan kontribusi, mulai rekapitulasi dan perhitungan suara," ujar Husni. (umi)
Sambil Tahan Tangis, Sarwendah: Kalian Coba di Posisi Saya
Sarwendah didampingi oleh kuasa hukum, melayangkan somasi terbuka yang diarahkan kepada lima pengguna akun media sosial yang menyebarkan berita hoaks.
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :