Sumber :
VIVAnews
- Kenaikan biaya transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) antar bank telah disetujui Bank Indonesia. Kenaikan biaya transaksi terhitung pada 1 November 2014, dari Rp5000 menjadi Rp7.500 per transaksi.
Corporate Secretary
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Inge Setiawati, Kamis 18 September 2014, mengaku bahwa perseroan belum menaikkan biaya transaksi menggunakan ATM.
"Biaya transaksi kita belum kenakan kenaikan," kata dia, saat ditemui di Ritz Carlton Jakarta.
Inge mengatakan, untuk menaikkan tarif transaksi ATM diperlukan pembahasan yang panjang, sebab pengguna ATM BCA terhitung banyak.
Sebab itu, perusahaan berusaha menahan kenaikan tarif tersebut. "Sejauh kita bisa
cover
dan tidak merugikan, kita berusaha menahan untuk naik," tutur dia.
Inge menyampaikan, jika menaikkan tarif ATM merupakan keharusan, mau tak mau BCA juga akan menaikkan biaya tersebut. Ia mengaku tak khawatir, imbas dari kenaikan biaya tersebut.
Baca Juga :
Geruduk Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Karyawan Kontrak di Sektor Pariwisata Dihapus
Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Bilang Begini
Polri menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea jadi Penasihat Ahli Bidang Ketenagakerjaan pada hari buruh Internasional
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :