Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Perusahaan teknologi dikabarkan sedang mengembangkan 'layar aman' untuk mengatasi kekhawatiran pengguna ponsel dan tablet. Selama ini, kedua perangkat itu kerap dipersalahkan karena selalu membuat tidak bisa tidur.
Ilmuwan meyakini jika pancaran cahaya biru dari perangkat elektroik itu menjadi penyebab susahnya pengguna untuk tidur di malam hari. Semakin sering pengguna berinteraksi dengan ponselnya di malam hari maka semakin kuat ancaman layar tersebut terhadap kesehatan mata.
"Kami telah mendapatkan keluhan dari banyak pengguna terkait dengan cahaya dalam layar ponsel, televisi maupun komputer. Ini sangat buruk sehingga kami berupaya mengembangkan layar yang aman bagi konsumen," ujar Paul Gray, analis dari perusahaan riset bisnis, IHS, seperti dikutip dari
Mail Online
, Senin 7 September 2015.
Sebelumnya, ilmuwan dari Penn State dan Harvard Universities di Amerika menemukan jika mereka yang secara reguler menggunakan perangkat elektronik sebelum tidur tidak akan memiliki rasa kantuk dalam waktu cepat. Dibutuhkan waktu 10 menit bagi mereka untuk tertidur setelah menggunakan perangkat.
Ditambahkan ahli otak, Dr Anne-Marie Chang, layar pada perangkat elektronik memiliki kontribusi yang cukup kuat dalam pola tidur alami seseorang. Hasil penelitian Chang pernah dipublikasikan di jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences.
"Temuan kami yang paling mengejutkan, para pengguna perangkat akan menjadi lebih lelah dan akan butuh waktu lama untuk bangun di keesokan paginya. Cahaya biru, yang dipancarkan oleh LED berenergi rendah di smartphone, tablet, komputer atau laptop, dikenal sangat berpengaruh mengganggu pola tidur," ujar Chang.
Baca Juga :
Mengandung Serat Hingga Vitamin, Ahli Gizi Sarankan Anak Konsumsi Multigrain untuk Sarapan
Namun tidak semua ilmuwan setuju dengan pendapat ini. Seorang ophthalmolog dari Prancis mengatakan jika cahaya biru bukanlah penyebab utama, melainkan konsumsi perangkat yang berlebihan menjadi masalahnya. Dia menyarankan agar penggunaan perangkat tidak lebih dari enam jam dalam sehari.
Halaman Selanjutnya