Menkeu Panggil Kreditor Indover

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani memanggil kreditor Indover Bank. Pemanggilan untuk mengantisipasi dampak pembekuan bank yang 100 persen sahamnya dimiliki Bank Indonesia.

Selain kreditor investor, pemerintah juga memanggil sejumlah lembaga pemeringkat dan invesment bank yang pernah menjadi joint lead managers dan international legal council pemerintah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan pemerintah saat ini tengah dalam posisi antisipasi. "Kita lihat semua kejadian-kejadian yang berpotensi bisa mempengaruhi reputasi, rating dan kredibilitas bangsa Indonesia," ujar Rahmat di Departemen Keuangan, Selasa, 4 November 2008.

Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Penyiksaan Mantan Pacar: Dijambak, Dibenturkan ke Sofa Selama 30 Menit

Dijelaskan Rahmat, soal Indover itu porsi BI untuk menjelaskan, tapi pemerintah pro aktif dan antisipatif. Apapun kejadiannya itu sudah diperhitungkan dan diantisipasi agar tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja pemerintah terutama terkait rating.

"Kita menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pemerintah dalam merespon kondisi krisis dan kemungkinan terjadinya surprises dalam waktu dekat ini, jadi itu yg tadi itu dijelaskan Bu Menteri," katanya.

Dijelaskan, bagaimana posisi dan perkembangan penyerapan APBN 2008 dan RAPBN 2009 yang semuanya itu sudah mengantisipasi semua kejadian-kejadian baik yang sifatnya kejutan atau yang sudah diantisipasikan.

Beberapa kebijakan pemerintah saat ini telah dikeluarkan terkait kondisi krisis. Namun pemerintah lebih menegaskan sisi kerjasama antara otoritas fiskal dan moneter menjadi faktor utama dalam menghadapi krisis.

"Tiga hal yang menjadi fokus koordinasi kita yaitu  pengamanan APBN, balance of payment, dan neraca BI," ujarnya.

Virzha Resmi Menikah, Lancar Ijab Kabul Pakai Bahasa Arab Banjir Pujian

Sebelumnya, Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) menyatakan bahwa pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. Pembekukan operasi berlaku mulai 7 Oktober 2008 dan dilakukan setelah Indover kesulitan likuiditas sebagai dampak dari gejolak pasar keuangan global.

Bank Indonesia sempat diminta menyuntikkan dana sebesar Rp 7 triliun, namun BI tidak melakukannya.

Khawatir Kena Sadap, Hakim MK Ingatkan Peserta Sidang Tak Aktifkan Ponsel Selama Persidangan
Menkumham Yasonna Laoly

Menkumham Ingin Transformasi Sistem Pemidanaan RI, Tak Hanya Penjara

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, penerapan hukuman penjara perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan aspek kemanusian, filosofi hukuman dan sosial ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024