'Berantas Terorisme, Jangan Seperti Nguber Layangan'
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Kenapa kita tidak boleh reaktif, terus 'Oh iyalah, daripada ntar ada bom lagi, udah kasih aja kewenangan BIN, nahan, nangkap. Pertanyaannya, persoalannya begini. Intelijen ini bukan lembaga projustisia. Bukan lembaga penegak hukum. operasi intelijen itu tertutup. Jadi kalau BIN atau intelijen nangkap orang itu tidak pakai diumumin dan nggak ada hukuma acaranya. Kan sifat intelijen tertutup.
Tapi kalau polisi, dia itu lembaga projustisia, lembaga penegak hukum. Menangkap orang itu ada SOP-nya, ada hukum acaranya, dan dia terbuka. Sehingga kalau polisi mau menangkap orang nggak boleh diam-diam, jelas. Karena orang ini punya hak hukum juga kan, gitu.
Nah, sekarang gimana? Publik gimana? Apa mau memberikan tambahan kewenangan itu, atau pemerintah mau mengusulkan rancangan UU itu ya silakan, tapi argumentasinya diperkuat.
Ketakutan pelanggaran HAM seperti masa lalu?
Ya saya belum tahu karena kan kalau pemerintah sudah punya usulan revisi UU-nya diajukan ke DPR kan DPR bisa lakukan konsultasi publik. Kita kan belum tahu karena usulan pemerintah ini kita juga belum tahu apa usulannya.
Seperti Komnas HAM dan lainnya itu kan menolak, trauma-trauma masa lalu yang belum terselesaikan?
Ya kalau saya sih begini, kalau misalnya persoalan koordinasi itu persoalan yang tidak akan pernah bisa diselesaikan di Republik ini, koordinasi nih ya, ya apa boleh buat. Kita bisa kasih kewenangan itu, tapi bagaimana penggunaan kewenangan itu diatur agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan juga. Sehingga tadi, melanggar hukum, melangggar hak asasi manusia, melanggar nilai-nilai demokrasi. Ini kan sesuatu yang harus kita diskusikan. Tapi pertanyaannya, masa iya sih, koordinasi ini menjadi persoalan yang tidak bisa diselesaikan di Republik ini. Kan begitu, ya kan?
Ini contoh lagi. Kenapa kelompok Santoso tidak bisa diselesaikan? Karena kelompok Santoso bergerak di hutan-hutan. Terus ada pandangan. Ya polisi memang tidak disiapkan untuk operasi-operasi di hutan. Yang memang disiapkan, dididik, untuk itu kan TNI. Tapi ini bukan tugas TNI. Tugas TNI perang.