Isi Lengkap Surat Menhub Minta Blokir Uber dan Grab Car

Surat Menhub minta aplikasi Uber dan Grab Car diblokir
Sumber :
  • Istimewa

"Memblokir situs aplikasi milik Uber Asia Limited (Uber) dan melarang beroperasi dibidang penawaran jasa pelayanan transportasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan segera menyelesaikan seluruh permasalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan," tulis Jonan.

img_title Komisi V: Kementerian Terkait Harus Bergerak Cepat

Selain itu, Menteri Perhubungan juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi milik Grab Car.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi milik PT. Solusi Transportasi Indonesia yang mengoperasikan aplikasi Grab Car karena jenis kendaraan yang digunakan adalah kendaraan roda empat dengan pelat hitam (pribadi) atau rental mobil yang belum jelas statusnya sebagai perusahaan angkutan resmi (ilegal)" tulis Jonan.

img_title Asosiasi Digital: Blokir Uber dan Grab Itu Tidak Sehat

Menurup suratnya, Jonan juga melarang seluruh aplikasi sejenisnya selama tidak bekerja sama dengan perusahaan angkutan umum yang mempunyai izin resmi dari pemerintah.

Surat bertandatangan Ignasius Jonan itu juga ditembuskan kepada Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Sekjend Kementerian Perhubungan, Irjen Kementerian Perhubungan, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Sesditjen Perhubungan Darat, Direktur Angkutan dan Multimoda, serta Ketua Umum DPP Organda.

img_title Transportasi Berbasis Pesan Online Perlu Ada Legalitas
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata, menyatakan bahwa surat permohonan yang telah diteken oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi.
 
"Permohonan Menhub kepada Menkominfo agar memblokir aplikasi milik Uber Asia Limited dan aplikasi milik PT Solusi transportasi Indonesia yang mengoperasikan Grab Car dengan pelat hitam," kata Barata melalui keterangannya, Jakarta Senin, 14 Maret 2016 
 
Barata mengungkapkan pemblokiran ini juga merupakan desakan para sopir taksi dan angkutan umum sejenis yang meminta penutupan aplikasi tersebut. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena barusan dari sekneg dan mensesneg menerima delegasi dari peserta demo. Tadi pagi, pukul 10, saya juga sudah menerima utusan demo yang lain bersama jubir Menhub," kata Barata. (ase)
 
CEO Gojek Nadiem Makarim.

Pendiri Minta Pengemudi Gojek Hindari Kekerasan

"Keselamatan adalah hal yang utama," kata Nadiem Makarim.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut