Pansus RUU Minol Diharapkan Bekerja Cepat

Aneka jenis minuman keras. (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) kini tengah memasuki sidang ketiga, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) juga sudah dilakukan.

img_title Gandeng Naoyoshi, Lovina Beach Brewery Ekspansi ke Pasar Minuman di Jepang

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq dari Fraksi PKB mengatakan dirinya mendorong RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mendorong RUU MIras. Kita setuju penyebab kekerasan seksual tidak lepas dari miras dan pornografi, untuk itu mari kita bersama-sama dukung RUU Minol ini," ujarnya, Rabu 18 Mei 2016.

img_title Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Ia menambahkan, karena juga ada Pansus ia berharap Pansus harus bekerja cepat.

"Jangan ada kasus kita reaktif kemudian hilang. Tentunya RUU Minol ini dibahas sesuai konteks yang ada, mengkaji dari berbagai kacamata," katanya.   (webtorial)

img_title 5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol
Ilustrasi miras oplosan

Bea Cukai Merak Sita 29 Botol Miras, Pemilik Sampaikan Itikad Baik

Pemilik 29 botol minuman beralkohol yang disita Bea Cukai Merak dengan tegas meminta soal kejelasan dokumen, status barang, dan kemungkinan pengembalian.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut