Komisi VIII Minta Draf Perppu Kebiri Segera Dituntaskan

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain optimistis pembahasan Perppu sanksi kebiri akan disetujui semua fraksi di DPR. Menurutnya, pemberlakuan Perppu sanksi kebiri merupakan opsi paling efektif menekan kasus kekerasan seksual.

img_title Viral! Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Lapor Polisi Tak Kunjung Membuahkan Hasil, Begini Kata Polda Metro Jaya

"Kami optimistis semua fraksi akan setuju dengan pemberlakuan Perppu Kebiri. Saat ini, kami sedang persiapan untuk membahas UU tersebut," ujarnya, Kamis 19 Mei 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi VIII mengaku telah menanti draf Perppu sanksi kebiri. Saat ini, draf itu telah selesai dibahas sejumlah kementerian. Karenanya, Komisi VIII meminta pemerintah segera menuntaskan proses penyerahan draf Perppu kepada Presiden.

img_title Pengacara Bongkar 5 Kejanggalan Tuduhan Pelecehan Betrand Peto, Ada Soal CCTV

Ia menegaskan, opsi dikeluarkannya Perppu sanksi kebiri dalam bentuk suntik kimia merupakan langkah positif dan paling realistis. Pertimbangannya, terkait angka dan jenis kekerasan seksual kepada anak dan perempuan yang semakin memprihatinkan.

"Pertimbangan kedua adalah untuk merevisi UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2015 dibutuhkan waktu yang sangat lama. Kami tentu tidak mau angka kasus kekerasan seksual semakin meningkat lagi," kata dia menegaskan.

img_title Betrand Peto Ngaku Gak Kenal dengan ANW yang Klaim Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pihaknya mengingatkan, pemberlakuan Perppu sanksi kebiri nantinya harus disertai langkah-langkah rehabilitasi bagi pelaku. Perppu sanksi kebiri pun, katanya, harus bersinergi dengan aturan pornografi dan program rehabilitasi sosial pengentasan kemiskinan.

Seperti diketahui, sebelumnya, Minggu (15/5), Kemenko PMK memastikan pembahasan draf Perppu sanksi kebiri telah selesai dibahas. Pihaknya menegaskan saat ini draf tersebut sedang dalam proses penyerahan kepada Presiden.  (Webtorial)

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak - Foto Dok Istimewa

Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Palmerah, Polisi Langsung Tahan Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI (23) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut