KPK Intai Rekening Partai

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) awal bulan November 2008 ini menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi rekening partai. Nah, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyatakan komitmennya melakukan tindakan serupa.

"Kita akan mengawasi terutama adanya kemungkinan money laundering, dana-dana yang tidak jelas," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar usai peluncuran Whistle Blowing System bersama PPATK di Graha Niaga lantai 27, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2008.

Haryono menegaskan, KPK akan memasang 'mata' mengawasi dugaan pencucian uang untuk kampanye partai politik. Teknis pengawasan ini nanti bekerja sama dengan PPATK.

Sementara Ketua PPATK Yunus Husein menyatakan, sampai November ini belum ada laporan masuk mengenai dugaan dana ilegal digunakan untuk kampanye partai. "Tapi partai-partai sudah berkampanye, iklan-iklannya sudah bertebaran," kata Yunus.

Lebih lanjut, PPATK bukan hanya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu tetapi juga dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan dana ilegal. "Kebetulan, saya sendiri juga dekat dengan Pak Susno (Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Susno Duadji). Mungkin nanti penanganan lebih cair," tandasnya.

Ruben Onsu dan Sarwendah Dikabarkan Bercerai, Sarwendah: Jadi Aku Tuh Serba Salah
Rapper Iran, Toomaj Salehi

Toomaj Salehi Rapper Asal Iran, Divonis Hukuman Mati Usai Kritik Pemerintah

Toomaj Salehi, seorang rapper terkenal asal Iran, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena karya musiknya yang kritis terhadap pemerintah

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024