Penyelesaian Bumi Sesuai Aturan Pasar Modal

VIVAnews -  Penyelesaian transaksi penjualan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan dituntaskan sesuai peraturan pasar modal. Pemerintah tidak akan mengintervensi transaksi itu.

"Tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah. Semua sudah keputusan Bapepam," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis, 13 November 2008.

Menurut dia, penanganan transaksi saham Bumi Resources dilakukan sama seperti saham lainnya. "Ini hanya masalah korporasi. Menurut Presiden harus diselesaikan sesuai peraturan yang ada," ujar dia.

Sofyan menjelaskan, semua informasi mengenai rencana transaksi pembelian 35 persen saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di Bumi Resources sudah disampaikan kepada publik. Konsorsium Northstar Pacific Partners Limited saat ini juga sedang melakukan proses uji tuntas (due diligence).

PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan

"Penyelesaian sesuai aturan pasar modal saja. Tidak ada cara lain," lanjut dia.

Terkait kabar mundurnya PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk ikut membeli saham Bumi, menurut Sofyan, Bukit Asam belum tentu mundur. Perseroan masih harus mengkaji kembali, karena BUMN wajib memenuhi persyaratan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

"Selain itu, mereka harus clean and clear. Jadi, PTBA belum tentu mundur," tegas dia.

Bila untuk investasi, lanjut dia, Bukit Asam dapat membeli saham Bumi melalui pasar. "Ini kan masalah kontrol. Bukan untuk investasi dalam waktu segera," kata dia.

Bukit Asam, tambah dia, juga sedang melakukan uji tuntas, sehingga dapat ikut membeli di pasar jika harga cocok. Apalagi, saat ini, BUMN itu sedang menyiapkan dana untuk pembelian kembali (buyback) saham. "Jadi kalau ingin investasi, mereka harus mempertimbangkan lagi," kata dia.

Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid
[dok. Humas Astra Internasional Indonesia]

Astra International Cetak Laba Bersih Rp 7,46 Triliun di Kuartal I-2024

Laba bersih Astra International itu tidak termasuk penyesuaian nilai wajar atas investasi di GoTo dan Hermina, yang tercatat sebesar Rp 8,1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024