Melacak Uang Narkoba Harus Kreatif
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Selain di dalam negeri, PPATK juga dapat bekerja sama dengan FIU (Financial Intelligence Unit) negara lain untuk melakukan penelusuran atas dana yang masuk maupun keluar negeri atau penelusuran aset pelaku kejahatan di luar negeri.
Apakah PPATK menemukan indikasi transaksi baru yang digunakan pelaku?
Ya beberapa modus baru yang kami temukan diantaranya dalam upaya transaksi ke luar negeri pelaku menggunakan perusahaan ekspor impor untuk mengirimkan dana hasil transaksi narkotika di Indonesia keluar negeri dengan underlying pembayaran barang kepada perusahaan di luar negeri.
Padahal setelah kami teliti dan bekerjasama dengan stakeholder terkait ternyata transaksi tersebut fiktif.
Trik apa yang sering dilakukan pelaku dalam transaksi narkoba sehingga sulit terdeteksi perputaran uangnya?
Bisa menggunakan rekening atas nama orang lain bahkan rekening dengan identitas palsu, menggunakan sarana transaksi Internet Banking dan Mobile Banking (SMS Banking). Memanfaatkan PVA (Money Changer) dan KUPU (money remittance)/Hawala, dan transaksi dengan penggunaan uang tunai.
Apakah PPATK pernah menemukan atau mendeteksi uang transaksi narkoba itu ke pejabat atau backing-backing aparat di Tanah Air?
Saya belum mendapatkan analisa yang sangat terang benderang yang menjurus ke pejabat, mungkin pertanyaan ini bisa ditanyakan ke BNN atau Bareskrim yang mungkin mereka ketahui. Karena memang mereka kan sangat berhati-hati sekali dalam mengatur arus keuangan mereka, kalau uang  mereka bisa saja tidak diberikan melalui transaksi perbankan, bisa melalui dengan cara cash.
Jadi kita belum melihat dengan terang benderang seseorang menerima uang yang memang dia sebagai pelaku tapi dia sebagai backup-nya. Saya belum pernah mendapat laporan secara teknis detail tentang itu, kalau ada laporan itu tentu kita akan segera tindak lanjuti.
Sejauh ini, Â kendala apa saja yang dihadapi PPATK dalam menelusuri aliran dana TPPU narkoba?
Kendalanya itu, biasanya para pelaku melakukan transaksi itu tidak menggunakan nama dia sendiri, tapi menggunakan nama orang lain (layering). Kemudian, biasanya para pelaku menggunakan transaksi tunai. Dan ketiga, itu transaksi uang tunai lintas batas (Cross Border Cash Carier – CBCC), nah itu yang menjadi tantangan buat kita. Disamping itu tadi ya, misalnya sistem transaksi yang namanya Hawala itu.