Melacak Uang Narkoba Harus Kreatif
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Tetapi saat ini kerjasama atau kordinasi kita dengan aparat penegak hukumnya kan sudah semakin baik, jadi bukan berarti kita tidak bisa menangani ini semua. Misalnya, dalam CBCC ini, sekarang kita kan sudah bekerja sama dengan Bea Cukai kan untuk mengantisipasi itu. saya kira akhir-akhir ini kita semakin meningkatkan pengawasan kita. Contohnya Bank Indonesia (BI) itu juga sudah mengatur ketat KUVA, Bank Indonesia itu sudah mengeluarkan peringatan bahwa semua KUVA harus mempunyai izin, dan harus melaksanakan usahanya itu sesuai dengan ketentuan BI.
Dengan maraknya aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba, pesan apa yang sebenarnya ingin Anda sampaikan?
Dalam tindak kejahatan pencucian uang, secara umum tentu bahwa polanya itu memang semakin canggih, oleh karena itu kita sendiri juga harus lebih rajin dalam mempelajari atau melaksanakan riset terhadap tipologi dari kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baik itu korupsi, narkoba, tindak kejahatan pajak juga, karena itu termasuk risk assesment kita.
Ada tiga kejahatan besar dari kejahatan pencucian uang itu, dari 26 tindak kejahatan asal pencucian uang itu ada tiga bentuk kejahatan, yaitu korupsi, narkoba dan perpajakan. Jadi, kita selalu melakukan riset apa-apa yang menjadi modus, dan apa yang menjadi tren mereka itu, kami punya direktorat khusus dalam mempelajari transaksi yang biasa digunakan oleh mereka.
PPATK secara rutin melakukan riset analisis strategis dan tipologi untuk memetakan tren-tren baru yang mungkin muncul ke depannya. Dengan analisis ini dapat membantu PPATK dan stakeholders dalam mengantisipasi adanya tren baru yang akan muncul saat ini.