Pencemaran Nama Baik

Wartawan Desak Polda Cabut Status Tersangka

VIVAnews-Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel Makassar, Kamis 13 nopember 2008. Mereka memprotes penetapan tersangka Upi Asmaradhana oleh Polda Sulawesi Selatan, akhir pekan lalu.

Wartawan yang tergabung dari puluhan media tersebut menilai, penetapan tersangka terhadap mantan wartawan Metro TV itu tidak berdasar. Pasalnya, ia dikenakan pasal yang tidak sesuai dengan tuduhan yang sebenarnya.

"Upi Asmaradana ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pidana memfitnah dengan tulisan. Saya bertanya kepada Bapak Sisno, fitnah yapa yang dilakukan oleh rekan kami?," ujar Humaerah, Kordinator lapangan Koalisi Jurnalis dihalaman Mapolda Sulsel.

Humaerah menambahkan, pernyataan dari Upi yang dituduhkan sebagai fitnah merupakan perlawanan terhadap pernyataan Kapolda Sulsel, Irjenpol Sisno Adiwinoto. Sebab Kapolda Sulsel yang akan mempidanakan wartawan, mengancam kebebasan pers.

Untuk itu, Koalisi Jurnalis mengajak seluruh wartawan di Indonesia untuk melawan seluruh bentuk yang mengarah pada kriminalisasi pers. "Kita bekerja sesuai UU dan seharusnya Kapolda menyelesaikan seluruh persoalan melalui UU, tidak menyelesaikan melalui KUH Pidana," Tambah Humaerah.

Mereka juga meminta Mabes Polri memeriksa Kapoda Sulsel, karena diduga kuat, Irjenpol Sisno telah menyalahgunakan wewenang dengan menetapkan Upi Asmaradana sebagai tersangka. Pengunjukrasa juga mendesak Kapolda Sulsel untuk mencabut penetapan tersangka terhadap Upi Asmaradana.

Pengunjukrasa diterima oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Hery Subiansauri di halaman Mapolda Sulsel. "Pimpinan saya sementara ada urusan, tapi saya akan menyampaikan aspirasi teman-teman langsung kepada beliau," Kata Hery dihadapan pengunjukrasa.

Hery juga meminta kepada wartawan, agar menyelesaikan persoalan dengan Kapoda Sulsel, secara persuasif dan komunikasi.

Laporan: Zeena/Makassar.

Hasil Drawing Perempat Final Thomas Cup dan Uber Cup 2024
Syabar Suwardiman, Asesor Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Kontroversi Penetapan Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

Setiap pergantian kurikulum memiliki efek domino yang sangat luas. Paling mudah dipahami masyarakat pada setiap pergantian kurikulum berarti buku pelajaran juga berganti.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024