Kartu Identitas Pegawai Pajak Bakal Bisa Buat Transaksi Bank

Dirut BTN Maryono (Kedua dari kiri).
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BTN Pintar.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Kerja sama ini untuk mengejar target peningkatan fee based income (FBI) dari seluruh lini bisnis mencapai di atas 25 persen pada akhir tahun nanti. Di sisi lain, kartu ini pun mempermudah wajib pajak untuk melakukan kewajibannya. 

"Kami berharap pelaporan dan pembayaran pajak akan lebih mudah dengan hadirnya kartu ini. Bersama Ditjen Pajak, Bank BTN juga menyediakan layanan e-billing dan berbagai layanan lainnya untuk menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik dan terintegrasi," Direktur Utama Bank BTN Maryono Maryono dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 15 Mei 2018.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Dia mengungkapkan, Bank BTN juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ditjen Pajak terkait Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan. Kemitraan ini juga digelar dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Adapun, Kartu NPWP BTN Pintar tersebut berupa kartu debit yang akan diisi dengan program kecil yaitu applet Kartu Indonesia 1 (KARTIN1) dari Ditjen Pajak. Di dalam applet tersebut berisikan informasi dasar dari pemegang kartu. Ke depannya, Kartu NPWP BTN Pintar diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mendukung Program Satu Portal Multi Fungsi. 

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

"Portal ini akan menjadi satu pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah seperti data perpajakan, data kepegawaian, dan data kependudukan lainnya," tambahnya.

Pada tahap awal, Kartu NPWP BTN Pintar akan dimiliki oleh sekitar 2.000 pegawai di kantor pusat Ditjen Pajak sekaligus sebagai tanda pengenal para pegawai lembaga tersebut.

"Penerapan ini juga akan mendukung Program Gerakan Nasional Non-Tunai di lingkungan Ditjen Pajak karena kartu identitas pegawai juga akan berfungsi sebagai kartu transaksional perbankan," ujar Maryono.

Sebagai informasi, hingga triwulan I 2018, emiten bersandi saham BBTN tersebut telah menghimpun FBI total senilai Rp319,55 miliar. Pada periode yang sama, BBTN juga telah menghimpun pendapatan bunga bersih senilai Rp2,36 triliun atau naik 16,2 persen secara tahunan dari Rp2,03 triliun.

Dengan perolehan tersebut, bank spesialis kredit dan pembiayaan perumahan ini mencatatkan perolehan laba bersih senilai Rp684 miliar per 31 Maret 2018 atau naik 15,13 persen yoy dari Rp594 miliar di periode yang sama tahun lalu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya