Soal Durian 3 Ton, Kemenhub Minta Sriwijaya Mengacu SOP

Sriwijaya Air/Ilustrasi
Sumber :
  • Amir Zidane Facebook

VIVA – Kementerian Perhubungan akhirnya buka suara terkait viralnya penumpang maskapai Sriwijaya Air yang disebut-sebut mengangkut durian seberat tiga ton. Ditegaskan bahwa mengangkut durian tidak dilarang namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kisah Unik Penyamaran Intel Anggota Kopassus Jadi Penjual Durian

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno meminta kepada pihak maskapai penerbangan dan pengelola bandara agar mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Khususnya, penanganan dan pengangkutan kargo atau barang-barang berbau menyengat supaya tidak mengganggu kenyamanan penumpang.

"Membawa durian, terasi, ikan asin dan barang berbau menyengat ke pesawat memang tidak dilarang, karena durian tidak termasuk kategori dangerous goods. Namun dalam penanganannya ada SOP dan harus mengacu pada SOP tersebut,” ujar Pramintohadi dikutip dalam keterangan resmi, Rabu 7 November 2018.

Pemudik Motor Mulai Padati Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Beras hingga Durian Dibawa

Lebih lanjut, Ia menjelaskan fungsi kehadiran bandara di suatu wilayah adalah untuk memudahkan masyarakat mengangkut hasil bumi di daerah tersebut ke daerah lain menjadi lebih cepat.

Sebagai contoh, kata dia, salah satu komoditi dari daerah Bengkulu yaitu Durian, sudah diangkut dengan pesawat sejak tahun 2015. "Jangan sampai penumpang merasa tidak nyaman dengan bau-bauan yang ditimbulkan”, katanya.

Posisi Sangat Terjepit, PPP Bakal Dapat 'Durian Runtuh' Jika Gabung ke Koalisi Prabowo

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Sukarno, Anies Wardhana, menjelaskan kejadian pengangkutan durian dengan pesawat Sriwijaya SJ 091 rute Bengkulu-Jakarta pada 5 November 2018 itu membawa 2.025 kg durian.

Menurut dia, memang durian itu dibungkus dalam kemasan khusus, namun baunya tercium hingga ke cabin pesawat yang mengganggu kenyamanan penumpang.

Ia mengakui, pihak Sriwijaya sudah menyampaikan kronologis kejadian peristiwa tersebut. Untuk mengatasi agar kejadian ini tidak terulang lagi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI.

"Rencananya, Tim akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengemasan dan proses loading kargo barang-barang yang mempunyai bau unik agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan penumpang”, ujar Anies.

Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan disosialisasikan bersama oleh UPBU Fatmawati Bengkulu, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dan pihak Sriwijaya kepada stakeholder termasuk pihak shipper terkait penanganan dan pengangkutan barang-barang yang mempunyai bau khas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya