4 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Pemerintah Tembus Rp4.418 Triliun

Tumpukan uang kertas rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir 2018, mencapai Rp4.418,3 triliun, atau naik Rp423,05 triliun dibanding posisi utang 2017, yang sebesar Rp3.995,25 triliun.

Pembelian Alutsista Dikritik, Jubir Garuda: Dianggap Tak Normal Demi Kebutuhan Kampanye

Itu tertuang dalam laporan APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) 2018 edisi Januari 2019, yang dirilis Kementerian Keuangan, Selasa 22 Januari 2019.

Mengutip dari laporan itu, rasio utang pemerintah pusat terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode itu, sebesar 29,98 persen di mana asumsi sementara PDB sebesar Rp14.735,85 triliun. Persentase itu naik dibanding posisi rasio utang terhadap PDB di 2017, yang sebesar 29,2 persen.

Beri Peringatan soal Utang Negara Berkembang, Bank Dunia: Banyak yang Menuju Krisis

Meski demikian, jika merujuk ke dalam Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB tersebut terbilang masih sangat aman, karena jauh dari batas maksimal rasio utang terhadap PDB yang diatur dalam undang-undang, yakni sebesar 60 persen terhadap PDB.

Tetapi, jika dirujuk berdasarkan data-data sebelumnya, rasio tersebut terus mengalami lonjakan tiap tahunnya. Pada 2015 misalnya, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, rasio utang tercatat sebesar 27,43 persen, kemudian naik di 2016 menjadi 27,96 persen, melonjak di 2017 menjadi 29,2 persen, dan di 2018 menjadi 29,98 persen.

Skema Belt and Road Initiative Diklaim 'Jebakan Utang' China, 5 Negara Ini Korbannya

Adapun dari total utang sepanjang 2018 itu, sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar Rp3.612,69 triliun. Dengan rincian, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.601,63 triliun, dan denominasi valas Rp1.011,05 triliun, termasuk masing-masing di dalamnya Surat Utang Negara dan Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk.

Sementara itu, utang pemerintah pusat yang berasal dari pinjaman, sebesar Rp805,62 triliun. Dengan rincian, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp805,62 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp6,57 triliun. 

Pinjaman dalam negeri merupakan satu-satunya sektor utang pemerintah yang mengalami penurunan tajam, lantaran di 2017 mencapai Rp3.193,04 triliun. Sementara itu, sektor-sektor lainnya mengalami peningkatan dibanding posisi 2017. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya