OTT KPK, Wapres JK Minta Evaluasi Subsidi Pupuk

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta dilakukan evaluasi terhadap besaran anggaran subsidi terhadap pupuk yang dikucurkan pemerintah.

Jubir Wapres Dukung Bangkitkan Lagi Program Mengaji Habis Magrib

Menurut JK, hal itu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali korupsi terhadap anggaran yang memiliki keterkaitan terhadap pupuk seperti diduga baru saja dilakukan, dengan melibatkan direksi PT Pupuk Indonesia.

"(Subsidi terhadap subsidi pupuk) Harus dihitung ulang," ujar JK usai menghadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2019.

KPU Tunggu Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

JK menyampaikan, anggaran untuk subsidi pupuk memang dinilai terlampau besar sehingga rawan untuk dikorupsi. Anggarannya mencapai kurang lebih Rp30 triliun. "(Anggaran) untuk pupuk itu sebenarnya ketinggian, dibandingkan luas sawah yang ada," ujar JK.

JK menegaskan, evaluasi harus dilakukan dengan menghitung luas nyata lahan-lahan sawah dan pertanian di Tanah Air yang perlu dipupuki. Ada pun, jumlah itu kurang lebih 11 juta hektar, dan tidak memerlukan pula anggaran subsidi pupuk hingga Rp30 triliun.

Wahyu Setiawan Janji Tak Korupsi, Tepat Setahun Ditangkap KPK

"(Anggaran subsidi pupuk) Justru harus diturunkan karena sawah yang ada tidak seluas dengan yang harus dipupuki dalam satu bulan," ujar JK. 

Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang, termasuk direksi perusahaan BUMN dan anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu sampai Kamis dini hari 28 Maret 2019. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi suap terkait distribusi pupuk.

Berdasar informasi, perusahaan BUMN yang direksinya turut dibekuk KPK adalah PT Pupuk Indonesia. Adapun swasta yang diamankan berasal dari Humpuss Intermoda Transportasi, dan anggota DPR yang turut diciduk yakni anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar.

Transaksi suap tersebut terkait kebutuhan distribusi pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia. Distribusi tersebut menggunakan kapal pihak swasta yang diduga merupakan milik Humpuss Intermoda Transportasi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya