Corona Mewabah, Buruh akan Tetap Gelar Aksi May Day

Sejumlah buruh menggelar aksi Hari Buruh Internasional di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA – Para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020. Meski Virus Corona atau COVID-19 masih mewabah di Indonesia saat ini, aksi tersebut rencananya akan tetap dilakukan se Indonesia.

Nyaris 50 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Peringati May Day, Ini Tuntutannya

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut di Jakarta akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor menko perekonomian Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah tolak omnibus law, setop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

Pada tanggal yang sama, kata Said, aksi juga akan dilakukan di Serang Banten, Bandung Jawa Berat, Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, Yogjakarta, Banda Aceh Aceh, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Bengkulu, Riau.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kemudian, Palembang Sumatera Selatan, Lampung, Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan , Samarinda Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April," kata Said Iqbal di Jakarta, Minggu, 19 April 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Tetapi, kata dia, petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam).

Baca juga: Pulang dari Luar Angkasa, 3 Astronot Kaget Dunia Berubah karena Corona

KSP dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh Kepolisian RI. Karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik.

"Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkan buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Kementerian Perekonomian dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia," tuturnya.

Menurut Said Iqbal, buruh akan mengikuti protokol Pandemi Corona. Yaitu menjaga jarak saat aksi, memakai masker, dan hand sanitizer.

"KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu," tegasnya.

Ikuti berita terkini terkait Virus Corona di VIVA Network

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya