20.018 Pengusaha Minta Keringanan Pajak Imbas Corona, 4.634 Ditolak

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 20.018 perusahaan yang menjadi Wajib Pajak (WP) telah mengajukan keringanan atau insentif pajak untuk menghadapi tekanan ekonomi akibat wabah virus Corona (Covid-19).

Mobil Mewah Harvey Moeis Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ada yang Pakai Nama PT

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan jumlah tersebut terdiri dari permohonan yang diajukan WP untuk insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebanyak 12.062, PPh Pasal 22 Impor 3.557, PPh Pasal 23 sebanyak 53 dan PPh Pasal 25 sebanyak 4.346.

Adapun yang disetujui permohonannya, kata dia, secara total mencapai 15.384 WP, terdiri dari untuk PPh Pasal 21 sebanyak 9.610, PPh Pasal 22 Impor 2.905, PPh Pasal 23 sebanyak 53 dan PPh Pasal 25 sebanyak 2.816 WP.

Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar dari 23 Pengusaha

"Istilahnya diizinkan karena sesuai kriterianya dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) nya 2018 telah disampaikan. Cocok KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) nya dan KLU yang disampaikan dalam SPT 2018," tegas dia saat telekonferensi, Rabu, 22 April 2020.

Adapun yang mengalami penolakan permohonan, kata Suryo, mencapai 4.634 WP. Itu terdiri dari 2.452 yang mengajukan untuk insentif PPh Pasal 21, 652 yang mengajukan PPh Pasal 22 Impor. Untuk PPh Pasal 23 tidak ada satupun yang ditolak dan untuk PPh Pasal 25 sebanyak 1.530 WP.

Sri Mulyani Buka Suara soal Harga Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta

"Yang ditolak mungkin karena KLU nya belum cocok dengan kriteria yang telah ditetapkan atau yang bersangkutan belum sampaikan SPT 2018," tuturnya.

Sebagai informasi, karena mewabahnya Covid-19, Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak dalam bentuk pembebasan pajak barang atau jasa yang dimpor, fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan yang dibebaskan atau tidak dipungut hingga penurunan tarif.

Pengusaha Sumbang Rp23 M untuk Timnas Indonesia U-23

Semangat Gotong Royong! Pengusaha Sumbang Rp23 M untuk Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia mendapatkan dukungan keuangan sebesar Rp23 miliar dari sejumlah pengusaha yang diorganisir oleh Komite Tiongkok Indonesia (KIKT) dari Kadin.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024