Ajak Optimistis, Airlangga: Judicial Review UU Cipta Kerja Terbuka

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kunci penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Baca Juga: Selain Resesi, Ekonomi RI Masih Diadang Tantangan hingga 2021

Kata dia, kunci dari kedua hal tersebut adalah gembiranya hati masyarakat sehingga bisa membangkitkan rasa optimistis untuk bangkit dan pulih dari pandemi COVID-19.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Karena hati gembira itu mendorong optimisme dan itu dampaknya dua terhadap penanganan kesehatan dan kedua terhadap pemulihan ekonomi," kata Airlangga, Senin, 12 Oktober 2020.

Terkait itu, dia melanjutkan, jika ada persoalan kebangsaan yang memerlukan penjelasan lebih rinci dari pemerintah, banyak saluran-saluran komunikasi yang bisa dimanfaatkan.

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

Dia mencontohkan, untuk Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja misalnya, dikatakannya dapat dilakukan dialog atau bahkan menempuh jalur uji materi atau judicial review.

"Apabila ada hal-hal yang membutuhkan penjelasan dilakukan dengan berkomunikasi, dialog dan saluran-saluran sudah ada, termasuk Cipta Kerja saluran judicial review itu terbuka," tuturnya.

Dengan itu, Airlangga melanjutkan, masyarakat bisa tetap mengutamakan jaga jarak dalam beraktivitas dan menghindari kerumunan untuk menjaga kesehatan diri sendiri serta keluarganya.

"Sehingga kita harus tetap mengutamakan jaga jarak, menggunakan masker, hindari kerumunan. Jadi terkait kesehatan diri dan keluarga jadi dampak dari pandemi ini," ujar Airlangga. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya