DPR Minta Stimulus Tarif Listrik Hingga Pandemi COVID-19 Berakhir

Ilustrasi meteran tarif listrik PLN
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021. Menurutnya, stimulus itu masih diperlukan masyarakat untuk mengurangi beban hidup akibat pandemi COVID-19.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021.  Karena masyarakat masih membutuhkan," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin 21 Desember 2020.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini mengingatkan, sebaiknya pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran negara guna membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga pandemi selesai.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Dibandingkan dengan program Bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi," paparnya.

Baca juga: Sebarkan Hoax Kota Malang Zona Hitam Corona, AC Diciduk Polisi

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Ia memgungkapakan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat. Dan mendengar banyak masukan, umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini. 

"Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan musala serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini," ujarnya.

Untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19, sejak bukan April lalu pemerintah telah memberikan stimulus subsidi listrik bagi rumah tangga untuk daya 450 VA & 900 VA.

Sedangkan bagi pelanggan bisnis dan industri kecil dimulai sejak Mei 2020. Sedangkan lembaga sosial kecil dengan daya 450 VA diberi pembebasan tagihan sampai dengan Desember 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya