Indonesia Resmi Punya Jalan Tol Udara

Peresmian jalan tol udara oleh ITDC bersama AirNav Indonesia.
Sumber :
  • Dokumentasi ITDC.

VIVA – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) berkolaborsi dengan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, meresmikan pembukaan jalan tol udara untuk helikopter dari dan menuju kawasan The Mandalika.

International Golo Mori Jazz 2024 Siap Digelar, Sedapnya Nikmati Musik Ditemani Pemandangan Indah

Jalan tol udara yang diresmikan merupakan jalur penerbangan helikopter dari berbagai lokasi di Pulau Lombok menuju Kawasan The Mandalika dan sebaliknya. Termasuk rute Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Bandara ZAM) di Praya Lombok ke kawasan The Mandalika.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen antara ITDC dan AirNav Indonesia di Gedung Balawista, Kuta Beach Park The Mandalika. Hal itu dilakukan oleh Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro dan General Manager AirNav Indonesia Cabang Lombok Buyung Prastiyono. Kegiatan  berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu

Bram menyampaikan, pembukaan jalan tol udara ini merupakan salah satu bentuk dukungan AirNav Indonesia kepada ITDC. Dalam, upaya menyukseskan penyelenggaraan event World Superbike (WSBK) pada bulan November 2021 dan MotoGP pada tahun 2022 mendatang. 

“Kami yakin rute helikopter yang akan dinavigasikan oleh AirNav Indonesia ini akan menjadi akses yang mempermudah  berbagai kebutuhan persiapan maupun penyelenggaraan event, sehingga event dapat berjalan lancar dan sukses. Salah satunya adalah mempercepat akses bagi tim medis demi keselamatan dan kecepatan penanganan riders jika terjadi kecelakaan saat event balap berlangsung,” kata Bram dikutip dari keterangannya, Jumat, 16 Juli 2021.

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Dia menjelaskan, jalan tol udara ini tertuang pada publikasi informasi aeronautika atau Aeronautical Information Publication (AIP) Amandement. Yang, membahas mengenai prosedur helikopter di Pulau Lombok, salah satunya mengenai rute udara Bandara ZAM-Mandalika dan sebaliknya. 

Dijelaskan, penggunaan jalan tol udara ini dilengkapi beberapa fasilitas. Seperti penyesuaian tempat peralatan pendaratan pesawat, prosedur-prosedur navigasi seperti memandu pendaratan pesawat berbasis satelit, juga dukungan radio operator dari personel Air Traffic Controller (ATC) bersertifikasi internasional.

Baca juga: Aftech hingga OJK Imbau Waspadai Penawaran Catut Nama Fintech Berizin

AirNav Indonesia bersama TNI AU,  akan melakukan pengawasan lalu lintas di jalan tol udara tersebut. Salah satunya adalah memantau kemungkinan hazard yang terjadi saat event balap motor internasional tersebut berlangsung.

Sementara itu Buyung Prastiyono menuturkan, sebelum peresmian ini dilaksanakan, pihsknys telah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan telah dipublikasikan secara internasional bahwa jalur penerbangan ini akan efektif mulai Kamis, 15 Juli 2021.

"Ketinggian jalan tol udara ini telah kami tentukan setinggi 500 kaki diatas permukaan laut. Kami menjamin ketinggian ini aman karena kami telah melakukan beberapa analisa dan kajian yang akurat untuk mempertimbangkan keselamatan penerbangan agar dapat berjalan dengan lancar saat helikopter mengudara di jalan tol tersebut," ungkapnya.

Sebelum diresmikan, analisa dan kajian telah dilaksanakan oleh AirNav Indonesia. antara lain terkait rute jalan tol udara tersebut telah bebas dari kendala di darat, tidak ada populasi burung dalam jumlah masif yang membahayakan helikopter, dan tidak ada fenomena cuaca yang ekstrem.

Kemudian, adanya masukan dari pilot berpengalaman yang telah melangsungkan penerbangan secara visual pada rute tersebut, dan separasi antar pesawat terpenuhi dengan pergerakan pesawat yang take off dan landing di Bandara ZAM Lombok.

"Di samping melakukan kajian tesebut, rute-rute ini juga telah diinformasikan kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) NTB. Sehingga apabila terjadi kondisi darurat, bisa dilaksanakan search and rescue (SAR) yang cepat sesuai dengan SOP yang ditetapkan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya