Larangan Ekspor Batu Bara Diprotes, Luhut: Kita Mulai Longgarkan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenko Marves.

VIVA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, Pemerintah Indonesia akan merespons secara resmi keberatan yang diajukan oleh Korea Selatan dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara keluar negeri.

Dikenal Tajir, Intip 4 Properti Mewah Milik IU yang Seharga Rp152 Miliar

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021 lalu. Aturan itu berlaku mulai 1-30 Januari 2022 dengan alasan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.

"Nanti sore (hari ini) kita jawab atau besok," kata Luhut di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Siap Tingkatkan Ekspor, PT Majoin Coness Indonesia Terima Izin Fasilitas KITE IKM

Menurut Luhut, kebijakan tersebut akan secara bertahap dilonggarkan. Namun, Luhut tidak menjelaskan bagaimana rincian aturan pelonggaran tersebut.

Limbah FABA (Fly ash and Bottom ash) dari hasil pembakaran batu bara

Photo :
  • vstory
Optimalkan Klinik Ekspor Bea Cukai, Perusahaan Pupuk Ini Lepas Ekspor Perdana ke Timor Leste

"Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini atau besok.Ada ada (pengumuman resmi), ini akan kita finalkan sekarang," tambah Luhut.

Luhut menjelaskan, Pembahasan aturan tersebut termasuk terkait pembatasan ekspor mineral lain termasuk emas dalam bentuk bahan mentah.

"(Aturan pembatasan ekspor) emas juga sedang dikerjakan," tambah Luhut.

Sebagai informasi, pada Jumat pekan lalu Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo diketahui mengadakan pertemuan darurat dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi secara daring.

Seperti diikuti dari Yonhap News Agency, Menteri Yeo menyampaikan, keprihatinan Pemerintah Korsel atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama ke Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Korea Selatan masuk dalam 10 negara tujuan ekspor batu bara Indonesia. Pada 2020, Korsel mengimpor 24,7 juta ton batu bara dari Indonesia sehingga kebijakan pelarangan ekspor batu bara oleh Indonesia membuat Korsel panik.

Selain Korsel, Jepang juga telah menyatakan keberatan pada Selasa terkait pembatasan ekspor batu bara melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji yang menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia meminta agar Pemerintah Indonesia segera mencabut larangan ekspor batu bara, termasuk ke negaranya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya